Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu ditermpakannya parkir di tepi jalan atau on street pada sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk, jakarta pusat daripada semula 24 jam merupakan hanya mulai jam 06.00 sampai 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan untuk mendukung model perekonomian yang berlangsung dalam sepanjang kedua jalan itu, sekaligus memelihara ketertiban dan kelancaran kemarin lintas, kata kepala dishub dki jakarta udar pristono dalam jakarta, jumat.

menurut pristono, waktu diaplikasikannya parkir on street dalam kedua jalan tersebut dipersingkat, daripada yang semula 24 merek adalah 14 merek, yakni pukul 06.00 wib sampai 20.00 wib.

jadi, parkir on street dalam sepanjang jalan gajah mada serta hayam wuruk hanya berlaku dalam 14 produk. kebijakan itu tidak berlaku selama hari sabtu dan hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono menuturkan kebijakan itu masih akan mulai diberlakukan di 22 april 2013, sebab pihaknya baru membutuhkan waktu agar melakukan sosialisasi kepada warga.

kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, sebab kita baru mesti melakukan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir dalam lapangan, juga penempatan petugas untuk membuat juga mengamankan parkir, tuturnya.

pristono menuturkan evaluasi pada ditermpakannya kebijakan itu telah diselenggarakan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan baru tersebut ingin membawa dampak yang baik bagi lalu lintas dalam ibukota.

secara publik, kebijakan ini meninggalkan dampak dan positif, baik terhadap peningkatan kinerja jaringan jalan maupun aktifitas perekonomian yang berlangsung pada sepanjang objek wisata tersebut, ungkap pristono.

kebijakan itu, tambah pristono, menambah kapasitas jalan daripada dan sebelumnya digunakan agar parkir, oleh karenanya arus 2012 lintas selama sepanjang kedua jalan itu lebih lancar serta teratur.