Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, menyewa bekas menteri hukum serta ham, yusril mahendra, untuk sebatas memberi nasehat dan menyarankan agar terpidana susno duadji menyerahkan diri terhadap kejaksaan agung.

pak yusril tak perlu membela. seharusnya berikan nasehat kepada susno sesuai kelaziman umum, orang dan salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, kata wiranu, dalam gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum serta ham yang juga membuka kantor hukum dan pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul dalam eksekusi duadji dengan tim gabungan kejaksaan, pada bandung, tempo hari. bukan cuma dia yang datang, karena ada anggota satuan tugas partai bulan bintang dan datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tidak dapat (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara karena perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. selama ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menyampaikan, putusan hukum atas duadji catat hukum serta tidak ada apapun dan harus dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya itu, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran supaya duadji tidak membuka vonis.

apa itu menarik bagi seorang yang mengerti hukum?. yang kita pilih merupakan legal formal. manakala keputusan pengadilan telah menyatakan sah, yusril jangan gunakan hukum jalanan, belilah hukum selama pengadilan, vonis harus ditaati berbagai warga negara, kata dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani serta menyerahkan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri pada kejaksaan, sarannya.