Polisi amankan 20 kg ganja

aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), menyita 20 kilogram ganja serta menangkap tiga pihak pembawanya.

kita menjerat tiga pihak masyarakat yang kedapatan membawa ganja pada suatu razia, papar kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis pada pangkakan brandan, jum`at.

penangkapan itu dilaksanakan kurang lebih jam 05.30 wib ketika aparatnya sedang menggarap razia dalam depan pos lantas pangkalan brandan, katanya.

saat tersebut melintas mobil avanza melalui nomor polosi bl 593 z yang pada dalamnya terdapat tiga warga yang datang dari arah aceh akan menuju medan.

Informasi Lainnya:

aparat menghentikan dan memeriksa mobil tersebut dan isinya karena keberadaan kecurigaan pada penumpang maupun supir mobil itu.

setelah diteliti dengan seksama, tutur zainuddin, didapati 20 kilogram ganja selama pada mobil itu.

tiga pihak berinisial ts (23), petani pada desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh besar, ms (23) pegawai swasta penduduk desa lantrun juga edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh besar, langsung ditahan di mapolsek pangkalan brandan supaya penyidikan lebih lanjut.

para tersangka ini akan dijerat dengan undang undang narkotika melalui ancaman hukuman selama atas lima tahun penjara.