Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja berpendapat perlu ada pembatasan pengeluaran dana pemilihan kepala daerah selama aturan perundangan guna mengantisipasi ekses negatif dari penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum ada pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, semisal dana kampanye, iklan di media, atribut, serta sebagainya, tutur abdul hakam naja selama dialog menghindari penghamburan biaya negara pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara yang lain selama dialog tersebut merupakan direktur fasilitas kepala daerah, dprd, dan hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji serta pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum kehadiran aturan pembatasan pegeluaran dana kampanye sering membeli penyelenggaraan pilkada adalah jor-joran juga munculnya praktik politik biaya.

jika calon kepala daerah dan sudah menganggarkan banyak dana dan lalu kalah, akan tetapi belum siap mental untuk kalah, sering bisa memicu munculnya tindakan anarkis dari para pendukungnya, katanya.

Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

oleh sebab tersebut, kata hakam naja, di pembahasan ruu pilkada, dpr ri serta pemerintah akan merumuskan aturan filter pengeluaran dana pilkada oleh karenanya penyelenggaraannya menjadi lebih proporsional.

aturan pembatasan itu, menurut dia, bisa melalui beberapa pendekatan, seperti banyaknya kasus warga selama suatu daerah ataupun luasnya wilayah geografis sebuah daerah.

persoalannya kondisi semua daerah dalam indonesia berbeda-beda, menarik luas dan jenis geografis, persentasi masyarakat, maupun skill memperolah pad (pendapatan asli daerah), oleh karenanya dibutuhkan kajian, katanya.

pada kesempatan itu, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada serta mesti diatur dengan jelas apakah semuanya dibandingkan apbn, semuanya dibandingkan apbd, serta kombinasi dibandingkan apbn dan apbd.

di pihak lain, tutur dia, sumbangan dana untuk penyelenggaraan pilkada, baik dari lembaga maupun perorangan, serta relatif cukup sulit.

namun, sumbangan dana supaya pilkada ini telah diatur batas maksimalnya sekalipun pelaporannya yang kadang-kadang belum gamblang, katanya.

hakam mengemukakan kiranya pembatasan pengeluaran dana pilkada tersebut amat berguna karena agar menjaga keadilan kepada berbagai pasangan kepala daerah yang akan bertarung. itulah serta, pengaturan frekuensi promosi pada televisi.

selama ini, cuma pasangan calon yang mempunyai banyak uang, yang dapat sering promosi di televisi, koran, media elektronik, ujarnya.